Perundungan Siber atau bisa disebut Cyberbullying adalah sebuah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang dari waktu ke waktu serta dilakukan seseorang yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang. Perundungan Siber bentuk perundungan yang dilakukan melalui SMS, E-Mail, Blog, Media Sosial, Whatshapp, atau halaman website yang digunakan untuk mengganggu, mempermalukan maupun mengintimidasi.
Cyberbullying kebanyakan menimpa anak-anak dan remaja yang dilakukan melalui media sosial. Cyberbullying dapat merusak nama baik semua orang yang terlibat dan tidak hanya korban akan tetapi juga pelaku bullying juga akan terkena dampaknya.
Ciri-ciri Perundungan Siber (Cyberbullying)
- Tidak ada kekerasan fisik (non-violence)
- Perundungan yang memanfaatkan teknologi dan peralatan tertentu (equipment), media dan informatika secara global
Jenis Cyberbullying
Menurut Nancy Willard, penulis Cyber-Safe Kids dan Cyber-Savvy Remaja ada tujuh bentuk cyberbullying
1. Flaming
Tindakan ini biasanya berupa bentuk provokasi, penghinaan, mengejek dan menyinggung perasaan orang lain
2. Harassment
Pelaku perundungan dunia maya dalam jenis harassment biasanya menulis komentar buruk dengan tujuan menimbulkan kegelisahan. Harassment juga mengandung kata-kata hasutan agar orang lain melakukan hal yang sama
3. Denigration (Pencemaran Nama Baik)
Tindakan ini umumnya dilakukan secara sengaja dan sadar. Hal yang dilakukan adalah mengumbar keburukan orang lain hingga merusak nama baik dan reputasinya pada media sosial
4. Cyberstalking
Tindakan ini biasanya dalam bentuk memata-matai, mengganggu dan pencemaran nama baik terhadap seseorang yang dilakukan secara terus menerus
5. Impersonation (Peniruan)
Dengan membuat akun palsu dengan tujuan berpura-pura menjadi orang lain dengan mengirimkan pesan maupun status tidak baik
6. Outing and Trickery
Outing merupakan tindakan menyebarkan rahasia orang lain. Sedangkan trickery adalah upaya menipu dengan cara membujuk orang lain untuk mendapatkan rahasia maupun foto pribadi dari calon korban
Mengatasi Cyberbullying
- Meminta bantuan orang yang bisa dipercaya
- Blokir akun media sosial pelaku
- Melapor kepada pihak berwajib
- Mengaktifkan mode filter komentar
- Setting media sosial menjadi privat akun
Jika menjadi/menemukan korban Cyberbullying
- Simpan atau cetak bukti-bukti cyberbullying
- Identifikasi pelaku cyberbullying
- Mintalah pelaku cyberbullying untuk menghentikan aksinya
- Hubungi orang tua pelaku dan ceritakan dengan jelas apa yang telah terjadi
- Hubungi pihak sekolah jika cyberbullying dilakukan di lingkungan sekolah
- Jika terjadi di lingkungan rumah, sampaikan dan diskusikan dengan pemuka warga setempat
- Jika cyberbullying sudah mengarah ke tindak kekerasan, pemerasan atau seksual segera hubungi pihak kepolisian
Sumber : https://maimelajah.com/perundungan-siber-cyberbully/